Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkara Wendra Purnama, Kuasa Hukum dan Jaksa Siap Adu Saksi Ahli

image-gnews
Wendra Purnama penyandang disabilitas intelektual yang menjadi terdakwa narkoba saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 1 April 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Wendra Purnama penyandang disabilitas intelektual yang menjadi terdakwa narkoba saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 1 April 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kuasa hukum Wendra Purnama, terdakwa kasus narkoba, siap adu saksi ahli dengan jaksa untuk membuktikan kliennya adalah penyandang disabilitas intelektual. 

Baca: Sidang Narkoba Wendra Purnama, Jaksa Akan Buktikan Terdakwa Bukan Penyandang Disabilitas 

Antonius Badar Karwayu dari LBH Masyarakat mengatakan bila terbukti penyandang disabilitas intelektual, kliennya tidak bisa diadili dan harus dilepaskan. 

Antonius mengatakan dia sedang mempersiapkan ahli psikologi untuk dihadirkan pada persidangan dalam meringankan Wendra. "Salah satunya  Prof Irwanto," ujanya saat dihubungi Tempo, Senin 22 April 2019.

Terakhir ditemui, kata Badar, saksi ahli itu sudah bersedia. "Namun beliau masih menunggu waktu pasti sidangnya untuk menyesuaikan jadwal."

Saksi ahli ini akan dihadirkan pada persidangan Senin pekan depan untuk menanggapi langkah Jaksa Penuntut Umum Muhammad Erlangga yang menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi dan psikater terhadap Wendra pada persidangan hari ini.

Rencana mengungkap hasil pemeriksaan psikologi tandingan ini disampaikan Jaksa pada persidangan pekan lalu. "Hasil pemeriksaan psikologi dari RSUD Kabupaten Tangerang akan kami sampaikan dalam persidangan, sekaligus dengan saksi ahlinya," ujar Erlangga, Senin 15 April 2019.

Pemeriksaan psikologi tandingan dilakukan karena jaksa yakin Wendra Purnama tidak mengalami disabilitas intelektual seperti yang diklaim kuasa hukum Wendra.

Erlangga menyampaikan keberatan saat tim kuasa hukum Wendra, menyampaikan hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten ke majelis hakim pada persidangan dua pekan lalu.

Menanggapi keberatan JPU itu, ketua majelis hakim Sri Suharni mempersilakan JPU melakukan pemeriksaan psikologi ulang ke lembaga yang dianggap netral yaitu Rumah Sakit Umum Daerah.

Menurut Erlangga, Wendra Purnama mampu berkomunikasi dengan baik meski gagap dan gagu. "Dia mengerti apa yang dibicarakan dan memiliki kemampuan lainnya," kata Erlangga.

Menurut Erlangga, Wendra bisa menulis, mengendarai sepeda motor dalam jarak jauh dan hobi bermain game. "Ini terungkap dalam fakta persidangan," katanya.

Namun apapun hasil dan keputusan majelis hakim nanti, Erlangga menyatakan akan menerimanya.

Tim kuasa hukum Wendra Purnama secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan psikologi Wendra kepada majelis hakim dalam persidangan Senin 1 April 2019. Adapun hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten itu menyatakan Wendra  mengalami disabilitas intelektual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasil pemeriksaan psikologi, Wendra mengalami keterbatasan fungsi fikir dan fungsi adaptif atau disabilitas intelektual," kata Badar.

Baca: Sidang Terdakwa Narkoba Disabilitas Intelektual, Ini Kata Polisi

Menurut Badar, hasil pemeriksaan juga menyebutkan tes intelegensi Wendra Purnama jauh di bawah standar sehingga dinyatakan sebagai penyandang disabilitas intelektual. "Tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata, IQ nya hanya 55," kata Badar mengutip hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

38 menit lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

6 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

11 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

22 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.